Pasukan Gabungan Patroli Sisir Spanduk dan Gambar FPI

Patroli gabungan pembersihan spanduk FPI. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pasukan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar patroli besar pembersihan spanduk dan gambar FPI, Kamis (31/12). Ini menindaklanjuti pernyataan pemerintah tentang FPI sebagai organisasi terlarang.

Tim yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata ini berkeliling bersama seluruh pasukan ke beberapa titik.

“Pembersihan spanduk atau gambar dari organisasi yang kemarin dilarang, kami sekaligus patroli skala besar dengan TNI Satpol PP, memastikan setiap saat Kota Malang dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama patroli, tim gabungan tidak menemukan tanda-tanda atau spanduk FPI. “Tidak ada ditemukan semacam itu. Kalau ada kemarin sudah dicopot,” katanya.

Dalam patroli itu, Kombespol Leonardus sekaligus menyapa masyarakat dan memberikan imbauan agar tidak berkerumun merayakan pergantian tahun. Apalagi saat ini berlaku SE Provinsi Jatim yang mengatur pemberlakuan jam malam.

“Kami cek tempat usai ada keramaian sehingga kami tegur. Kami tetap ingatkan tidak kerumunan dan perayaan pergantian tahun,” kata Leonardus.

Apabila masih ditemukan adanya kerumunan merayakan Tahun Baru 2021, Polresta Malang Kota dengan tegas akan melakukan pembubaran.

“Pasti kami bubarkan, tidak ada tolerir lagi. Ya, jadi silakan berdoa dengan keluarga. Tidak perlu berkumpul di jalan,” tegasnya.(der)