Pastikan Peserta JKN-KIS dapat Layanan Baik, BPJS Kesehatan Imbau RS Segera Akreditasi

konferensi pers BPJS Malang. (Lisdya)

MALANGVOICE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mengingatkan sejumlah rumah sakit (RS) yang telah menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasi.

Untuk BPJS Cabang Malang, ada 11 RS yang harus diperbaharui status akreditasinya. RS tersebut adalah, RSIA Galeri Candra, RSI Unisma, RS Madinah Kasembon, RSIA Mardi Waloeja Kauman, RS Karsa Husada Batu, RSIA Mutiara Bunda, RS Prasetya Husada, RS Permata Bunda, RS Wava Husada, RSK Bedah Hasta Husada, dan RSAU M. Munir.

“Salah satu contohnya, untuk RS Galeri Candra 29 Mei mendatang sudah habis statusnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni saat konferensi pers di Kantor BPJS Cabang Malang, Kamis (2/5).

Akreditasi RS, dijelaskan Hendry, memang menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh layanan kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang Iayak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” paparnya.

Perlu diketahui, Akreditasi ini telah diberlakukan sejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS.

Namun memperhatikan kesiapan RS, ketentuan ini diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 99/2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kami berkali-kali mengingatkan RS untuk segera mengurus akreditasi. Pemerintah pun turut memberi surat rekomendasi pada sejumlah RS mitra BPJS Kesehatan, yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi,” tegasnya.

Hingga akhir April 2019, disebutkan Hendry, terdapat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Di antaranya yakni 48 RS dan klinik utama. Sebanyak Rumah RS mitra BPJS Kesehatan, 16 RS diantaranya sudah terakreditasi.

Sedangkan untuk 16 RS yang status akreditasinya aman yakni RSIA Muhammadiyah, RS UB, RSU UMM, RS Hermina, RS Rumkitban 05.08.02 Malang, RSI Aisyah Malang, RS Ibu dan Anak Puri, RS Melati Husada, RS Lavalette, RS Perseda Hospital, RS Panti Waluyo, RS Soepraoen, RS Panti Nirmala, RS Bala Keselamatan Bokor, RS Rumkitban 05.08.04 Lawang, dan RSUD Lawang.

“Kami berharap rumah sakit bisa memanfaatkan toleransi yang sudah diberikan pemerintah sampai 30 Juni 2019 tersebut untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” tandasnya. (Der/Ulm)