MALANGVOICE – Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo membeberkan hasil visum penyebab Imam Muslimin alias Yai Mim meninggal dunia.
Tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi dinyatakan meninggal dunia pada Senin (13/4) siang saat hendak diperiksa di Polresta Malang Kota.
“Dari hasil analisis sementara, tanda-tanda menonjol untuk asfiksia,” katanya.
Jukir Tewas Ditusuk di Parkiran Kafe Jalan Ijen, Polisi Buru Dua Pelaku
Secara medis, asfiksia adalah kondisi tubuh mengalami kekurangan oksigen secara drastis, yang menyebabkan gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga kematian jika tidak ditangani segera. Hal ini terjadi karena gangguan dalam proses menghirup oksigen ke paru-paru dan distribusinya ke jaringan tubuh.
Yai Mim mengalami kondisi drop saat dibawa dari tahanan menuju ruang pemeriksaan. Ia kemudian dilarikan ke RS Saiful Anwar untuk penanganan lebih lanjut. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.45 WIB.
Saat ini jenazah Yai Mim sudah dibawa ke kampung halamannya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar untuk dimakamkan.
“Saya masih dampingi jenazah ke Blitar,” tegasnya.
Yai Mim sendiri menjadi tersangka atas laporan Sahara. Ia kemudian ditahan sejak 19 Januari 2026 dan terus menjalani pemeriksaan.
Kasus antara Yai Mim dan Sahara ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak publik.(der)