MALANGVOICE– Calon Wali Kota Batu nomor 2, Firhando Gumelar menyiapkan sejumlah jurus jitu untuk menyelesaikan kasus-kasus pertanahan di Kota Batu.
Pasangan GURU (Firhando Gumelar-H. Rudi) yang diusung Koalisi Batu Sejuk ini berkomitmen akan melakukan langkah litigasi maupun non litigasi dalam menuntaskan permasalahan, konflik, dan sengketa pertanahan.
Menurut Mas Gum, sapaan Firhando Gumelar, permasalahan pertanahan di Kota Batu yang tak kunjung usai malah merugikan banyak pihak. baik dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor bisnis swasta. Sehingga ia akan merumuskan jalan keluar agar membawa dampak positif bagi laju perkembangan Kota Batu.
Ribuan Kader PKS dan Golkar Rapatkan Barisan Menangkan Paslon GURU
Ia mengaku, menerima banyak laporan saat dirinya turun menyapa warga, terkait permasalahan pertanahan. Mendengar hal itu, pihaknya langsung berkonsultasi dengan pihak-pihak berkompeten dan ditindaklanjuti dengan melakukan kajian. Melalui langkah itu, pihaknya berjanji akan mengurai dan sebisa mungkin menyelesaikan kasus pertanahan di Kota Batu melalui negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berlandaskan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.
“Ketika saya turun ke warga, banyak yang curhat dan laporan mengenai kasus pertanahan di Kota Batu. Bismillah kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Kota Batu,” kata Mas Gumndi Posko Pemenangan GURU Jalan Imam Bonjol, Kota Batu (Sabtu, 26/10).
Ia mengakui bahwa persoalan pertanahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kota Batu itu memang tidak mudah dan tidak bisa diselesaikan semudah membalik telapak tangan. Namun dengan kajian yang sudah ia miliki, serta menggandeng Kantor Pertanahan Kota Batu, BPN Pusat, hingga mengikutsertakan aparat penegak hukum, ia berharap bisa menyelesaikan secepatnya.
Baginya, dengan menyelesaikan atau mengurai kasus pertanahan di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu akan lebih mudah dalam membangun Kota Batu melalui cetak biru masa depan. Penataan kota dengan rencana tata ruang wilayah yang jelas, bisa menjadikan Kota Batu lebih tertata dan maju.
Mas Gum ingin menduplikasi konsep kota-kota wisata di luar Indonesia, karena penaataan wilayahnya sangat baik. Lantaran pemerintah di sana memiliki cetak biru pembangunan yang modern dan berjangka panjang.
“Kota Batu harus bisa melakukan itu juga. Sehingga pembangunan itu berkelanjutan sesuai dengan blue print yang sudah ada. Salah satu caranya, kita harus menyelesaikan permasalahan pertanahan ini dulu. Masyarakat harus mendapat jaminan akan kepastian hukum soal kepemilikan tanahnya. Kita coba uraikan dalam 5 tahun ke depan,” papar dia.(der)