Pasien Positif Terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang Mayoritas Usia 50 Tahun ke Atas

Kepala Dinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D).
Kepala Dinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D).

MALANGVOICE – Penyakit karena infeksi virus yang menyerang pada sistem pernapasan dengan disebut Covid-19 sekarang telah menjadi sebuah pandemi disemua daerah.

Di Kabupaten Malang, Covid-19 ini juga menyerang bayi, atau kelompok usia 3 bulan hingga 80 tahun.

“Di Kabupaten Malang pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 paling muda usia 3 bulan, dan saat ini sudah dinyatakan negatif atau sembuh,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo, Sabtu (30/5).

Akan tetapi, lanjut Arbani, mayoritas dijangkit oleh kelompok usia 50 tahun ke atas, dan sebenarnya tingkat kesembuhannya cukup tinggi dibandingkan penyakit lainnya, namun berbeda jika seseorang yang terjangkit Covid-19 sudah memiliki penyakit penyerta atau comorbid.

“Sebenarnya, angka kesembuhan Covid-19 cukup tinggi dibandingkan penyakit lain. Jika 12 pasien Covid-19 yang meninggal dunia itu karena punya riwayat comorbid,” jelasnya.

Menurut Arbani, populasi yang memiliki penyakit penyerta rentan tertular virus corona disebabkan imunitas golongan comorbid tidak sekuat orang yang tidak memiliki riwayat penyakit. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang agar tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak aman, meski wacana normal baru terus menggelora

“Terkadang mereka tidak paham bahwa mereka (comorbid) itu rentan terpapar COVID-19. Makanya harus tetap jaga jarak, pakai masker, pakai hand sanitizer atau rutin cuci tangan, karena virus ini tidak bisa hilang,” tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 ada 77 kasus dengan rinciannya, 28 orang dinyatakan sembuh, 12 orang telah meninggal dunia, dan sisanya 37 orang kini masih menjalani perawatan, baik isolasi rumah, maupun karantina di Rumah Sakit.

Sedangkan, berdasarkan data dari laman infocovid19.jatimprov.go.id di Kabupaten Malang jumlah Orang Dengan Resiko (ODR) ada 1.974 orang, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) mencapai 230 orang, dan Orang Dalam Pengawasan atau ODP saat ini sudah mencapai 463 orang, serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada 289 orang.(der)