Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Malang Bertambah Terus, Bupati Ajukan PSBB

Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).
Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malang kini bertambah lagi menjadi 27 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Twitter @JatimPemprov, yang merupakan akun resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Malang total kasus terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 ada 27, dengan rinciannya, 6 orang dinyatakan sembuh, 3 orang telah meninggal dunia, dan sisanya 18 saat ini masih dalam perawatan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang HM Sanusi langsung menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang untuk mematangkan konsep dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita sudah memasuki perencanaan PSBB dengan Malang Raya, ini mematangkan konsep untuk peraturan Bupati tentang pelaksanaan PSBB yang nanti akan dikoordinasikan dengan pemerintah Kota Malang dan Kota Batu,” ungkapnya, saat ditemui usai memimpin rapat koordinasi Forkopimda dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Sabtu (25/4).

Menurut Sanusi, pemberlakuan PSBB tersebut, nantinya akan melibatkan dua daerah lain yang ada di sekitar Malang Raya, yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota Pasuruan.

“Dua daerah tersebut diharapkan bisa dilibatkan bersama menjadi satu kesatuan untuk menunjang pelaksanaan PSBB di provinsi Jatim. Karena setiap hari jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 selalu bertambah,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Sanusi, saat ini wilayah Malang Raya sudah memenuhi kriteria sebagai daerah yang perlu diberlakukan PSBB.

“Perkembangannya saat ini, secara signifikan sudah masif, sehingga menurut aturan sudah memenuhi kriteria, Pemkab Malang saat ini sudah pematangan konsep, dan draf aturannya untuk PSBB,” tukasnya.(Der/Aka)