Parkir Meluber ke Badan Jalan, Dishub Pasang Separator di Pertigaan Jalan Gajahmada

Pemasangan separator di Pertigaan Jalan Gajahmada (Dishub for MVoice)
Pemasangan separator di Pertigaan Jalan Gajahmada (Dishub for MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang nampaknya mulai geram dengan parkir di pertigaan Jalan Gajahmada atau tepatnya depan Rumah Makan Ocean Garden. Aktifitas parkir di kawasan itu meluber dan memakan banyak badan jalan sehingga menganggu aktifitas masyarakat.

Personel Dishub pada Kamis (18/7) dikerahkan untuk memasang separator pada ruas jalan tersebut. Tujuannya, agar lokasi itu tidak digunakan sebagai tempat parkir yang justru merugikan para pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, pemasangan separator di Pertigaan Jalan Gajahmada itu lantaran banyaknya laporan masyarakat dan pantauan pihak dinas karena kerap digunakan sebagai area parkir.

“Di kawasan itu selalu macet karena sering dipakai parkir mobil dan bus untuk tujuan ke rumah makan,” kata Handi Priyanto kepada MVoice.

Dishub Kota Malang menyayangkan pemilik restoran karena menggunakan seluruh area-nya untuk kepentingan rumah makan dan mengorbankan badan jalan untuk lahan parkir. Akibatnya, dampak negatif dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan yang melintas kawasan itu.

“Seharusnya, pengusaha apapun termasuk kuliner harus menyediakan lahan untuk parkir, bukan menghabiskan seluruh arealnya untuk tempat usaha dan mengorbankan kepentingan masyarakat lain dengan memakai badan jalan untuk parkir,” tegasnya.

Handi berharap, pemasangan separator ini, parkir liar yang memakan badan tidak lagi terjadi di kawasan tersebut dan arus lalu lintas lancar.(Hmz/Aka)m