Panwaslu Kota Batu Ingatkan Kades dan Lurah Jaga Netralitas

(kiri) Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman memimpin rapat antar stakeholder tingkat desa/kelurahan, Rabu (14/3). (Aziz / MVoice)
(kiri) Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman memimpin rapat antar stakeholder tingkat desa/kelurahan, Rabu (14/3). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Panwaslu Kota Batu undang para pejabat di tingkat kelurahan dan desa se-Kota Batu, Rabu sore (14/3). Dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin penting yang disampikan kaitanya Pilgub (Pemilu Gubernur) Jatim 2018.

Ketua Panwaslu Kota Batu, Abdur Rochman, mengatakan, dalam pertemuan yang juga mengundang KPU Kota Batu, Dispendukcapil dan Bagian Pemerintahan Desa Pemkot Batu ini mengajak aparatur di tingkat desa menjaga netralitas selama perhelatan Pilgub Jatim 2018. Tentu ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam waktu dekat kami juga mengagendakan pertemuan dengan DPRD agar anggota dewan yang jadi jurkam untuk cuti,” kata Rochman kepada MVoice.

Rochman menambahkan, selain tentang netralitas, momen ini juga jadi ajang menyampaikan temuan Panwaslu selama mengawal jalannya coklit oleh PPDP atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

“Kami sampaikan beberapa hasil pengawasan terhadap PPDP yang akan diplenokan KPU, besok (Kamis),” jelasnya.

“Contohnya temuan kami masih ada yang KTP Kabupaten Malang seharusnya sudah KTP Kota Batu.
Selebihnya desa atau lurah memperhatiakan hak pilih di lingkungannya jangan sampai tidak memfasilitasi hak konstituen warganya,” tutupnya.(Der/Aka)