MALANGVOICE – Rekayasa lalu lintas Jalan Bandung, khususnya kompleks persekolahan, mulai diterapkan, hari ini (21/1). Wali Kota Malang Sutiaji memantau langsung penerapan tersebut. Ia datang tiba-tiba ke lokasi itu tanpa pengawalan.
Seperti diberitakan, Jalan Bandung diberlakukan rekayasa lalu lintas ini atas hasil rapat antara Forum Lalin Kota Malang dengan Kepala Sekolah RA dan Madrasah kompleks jalan Bandung, pekan lalu.
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu melihat langsung komitmen atas pelaksanaan empat rekomendasi jangka pendek mengurai kemacetan di titik tersebut.
Keempatnya yakni, pukul 06.00 – 08.30 WIB hanya berlaku drop zone, parkir di atas jam dropzone menggunakan pola 30 derajat, sepeda motor harus parkir di dalam area sekolah dan penyeberangan hanya dibuka satu koridor (lewat taman).
“Sabtu sebelumnya (19/1), pihak sekolah telah menghadirkan wali siswa dan mensosialisasikan ketentuan dimaksud. Sehingga untuk jam pagi masih relatif berjalan baik. Apakah sudah efektif mengurai dan menyelesaikan kemacetan di kawasan ini, kiranya belum bisa terukur,” kata Sutiaji di sela- sela pantau kondisi.
Agar diketahui hasilnya, lanjut Sutiaji, harus dilihat seharian dari jam mulai kedatangan siswa hingga jam pulang sekolah. Maka, akan bisa dicermati sejauhmana aturan drop zone dipatuhi, parkir 30 derajat efektif, Utara jalan juga tidak terjadi penumpukan kendaraan serta arus lalin tidak stagnan.
“Uji coba hasil kesepakatan ini kan satu bulan, ya kita lihat saja apakah sudah efektif dan tetap saya minta laporan periodiknya dari Dishub dan Forum Lalin,” sambung Politisi Demokrat ini.
“Evaluasinya juga untuk penyeberangan ditempatkan di depan MTsN, hanya satu titik penyeberangan,” pungkasnya.(Hmz/Aka)