MALANGVOICE– Program Makan Bergizi (MBG) nasional di sejumlah daerah menghadapi tantangan kompleks, mulai dari perencanaan, sarana prasarana, hingga komunikasi. Tantangan mendasar yang mengemuka adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti yang terjadi di Kota Batu.
Persoalan ini mendapat sorotan langsung dari Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, yang meninjau dapur SPPG dan sekolah penerima manfaat di Kota Batu. Kunjungan ini bertujuan memastikan alur distribusi, respons penerima, serta program berjalan sesuai koridor, tepat sasaran, dan tidak melanggar asas pelayanan publik.
“Kami lihat sekolah bisa menerima dan siswa menerima. Proses distribusi dan responnya baik. Program MBG ini adalah program strategis nasional. Karena itulah kami turun dan meninjau langsung,” ungkap Indraza.
Meski mengakui operasional dapur SPPG di Batu telah berjalan sesuai standar mutu, Indraza menekankan pentingnya percepatan perizinan. Ombudsman bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan menjalin koordinasi intensif untuk mengejar tenggat waktu penyelesaian sertifikasi pada 30 November 2025.
“Idealnya sebelum memulai harus punya dulu. Namun, karena ini program ekspres, perlu percepatan tanpa memotong prosedur. Kami harap 30 November, sesuai deadline, semua sudah tersertifikasi,” paparnya.
Keberhasilan koordinasi di Kota Batu, lanjutnya, bisa menjadi masukan berharga bagi Badan Gizi Nasional (BGN) pusat dalam menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak juknis) untuk daerah lain. Indraza juga menyoroti komitmen Pemkot Batu yang dinilai sangat aktif, berbeda dengan beberapa daerah lain yang cenderung lamban merespons program nasional.
“Yang membuat takjub, di Kota Batu inilah peran pemkot sudah turun. Kalau di lain, program nasional biasanya kepala daerahnya kebingungan. Sedangkan di sini, pemda sudah mendampingi dari awal,” tuturnya.
Dengan komitmen bersama antara pengawas pelayanan publik dan pemerintah daerah, diharapkan hambatan sertifikasi segera teratasi sehingga program strategis nasional ini dapat memberikan manfaat optimal tanpa terkendala administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, Heli Suyanto, menyambut baik masukan dari Ombudsman. Dia mengakui bahwa hampir semua dapur SPPG di Kota Batu memang masih dalam proses pengurusan sertifikasi.
“Bukan mereka tidak mengurus, tapi masih dalam proses. Kami akan membantu percepatan proses ini dengan pendampingan dan kemudahan, tanpa menyalahi aturan,” tegas Heli.
Heli juga menyoroti perlunya kejelasan teknis dari pusat. “Sudah banyak yang beroperasi, kami juga butuh kejelasan teknis dari pusat,” tambahnya.
Saat ini, terdapat delapan dapur SPPG yang sudah beroperasi dan tiga dalam persiapan. Heli mengungkapkan masih ada sekolah yang belum menerima MBG dan meminta percepatan.
“Tahun depan semoga bisa tercover semua. Program strategis nasional harus diwujudkan. Pemerintah daerah akan mendukung penuh program-program strategis nasional,” tandasnya.(der)