Pansus Tiga Ranperda Kota Malang Dipimpin Fraksi PAN

MALANGVOICE – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Malang diamanahi memimpin panitia khusus (Pansus) pembahasan tiga Ranperda (rancangan peraturan daerah), awal 2019 ini.

Rinciannya, Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah diketuai Eko Hadi Purnomo (Komisi A). Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diketuai Lookh Mahfudz ( Komisi B). Ranperda RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 diketuai Dito Arief Nurakhmadi (Komisi C).

Merespon hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Malang Ferry Adha Adianto meminta keseriusan anggota fraksinnya dalam mengemban amanah sebagai ketua pansus. Apalagi empat Ranperda tersebut tergolong sangat penting.

“Kami harus benar – benar serius karena sudah diberikan amanah oleh setiap komisi tentang pengawalan pembahasan Ranperda ini,” kata Ferry kepada MVoice, Kamis (31/1).

Komitmen dan totalitas penuntasan agenda ini harus ditunjukkan semaksimal mungkin.

“Supaya Perda saat jadi nanti berjalan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Malang, karena Ranperda ini juga merupakan aspirasi dan harapan masyarakat Kota Malang,” sambung dia.

Guna memperdalam pembahasan, pihaknya merencanakan untuk mencari referensi lain.

“Masih dalam pembahasan
direncanakan ke Kulon Progo dan Kota Bandung yang sudah jadi Perda tentang sistem pengelolaan pendidikan ini,” urainya.
Ranperda pendidikan jadi prioritas bukan tanpa sebab. Selain dalam porsi anggaran APBD paling besar, juga telah diatur dalam undang-undang untuk jadi program prioritas pembangunan.

Maka target penuntasan ranperda ini dipatoknya maksimal 60 hari.
“Ya lebih cepat lebih baik dan dikerjakan semaksimal mungkin, tidak sampai 60 hari, dengan harapan supaya dirasakan segera oleh masyarakat,” pungkasnya.(Hmz/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait