MALANGVOICE – Tim Kerja Paslon Heri Cahyono – Gunadi Handoko memprotes KPU Kabupaten Malang. Protes itu terkait kapasitas panelis dalam debat publik paslon yang akan digelar 30 Oktober.
Protes resmi tim yang mengusung slogan Malang Jejeg ini diberikan ke KPU Kabupaten Malang pada Selasa (27/10).
Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga, mengatakan, protes ini diberikan karena dari 10 panelis yang diikutkan debat paslon, hanya dua yang memenuhi kriteria.
Topo menjelaskan kriteria yang dimaksud adalah betul-betul punya kapasitas sesuai bidang. “Kami melihat panelis dari sisi akademisnya kami meragukan dan kami menyatakan nota keberatan,” katanya, Rabu (28/10).
Selain itu, Topo melihat ada panelis yang tingkatnya lulusan sekolah tinggi. Padahal menurutnya di Malang banyak perguruan tinggi yang memiliki para ahli di bidang masing-masing, terutama bidang yang dibahas di dalam debat.
“Usulan kami, panelis mempunyai track akademis sebanding dengan bidangnya. Dia harus seorang ahli didukung akademis, bersertifikat keahlian, dan independen tentunya,” ia menjelaskan.
Karena itu, Topo meminta KPU Kabupaten Malang merivisi kembali panelis yang diundang dalam debat sehingga kegiatan nanti bisa berkualitas. Namun, nota keberatan tim Malang Jejeg hingga saat ibu belum mendapat respon dari KPU.
“Saya rasa kita sepakat ajang debat bagian satu tahapan kampanye. Kampanye berkualitas tak lepas dari panelis berkapasitas. Protes kami semata-mata percaya debat jadi ajang kampanye menjadi barometer demokrasi berkualitas,” ujarnya.
Kendati demikian, tim Malang Jejeg menyatakan tetap menyiapkan materi debat paslon pertama ini dengan baik apabila protes itu tidak diindahkan. “Malang Jejeg akan tetap ikut debat. Tapi jangan sampai publik melihat ini paslon ini yang kurang pas karena panelisnya,” tandasnya.