PAK 2019 Disahkan, Sutiaji Imbau OPD Minimalisir Kesalahan

Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto menandatangani berita acara pengambilan keputusan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Jumat (9/8). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Palu sidang penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 telah diketok, Jumat (9/8). Merespon itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau OPD segera bekerja sesuai program dan meminimalisir kesalahan.

“Mohon diperhatikan untuk seluruh kepala OPD, agar segera ditindaklanjuti proses administrasi dan kegiatan sesuai ketentuan perundangan – undangan.
Sehingga dapat dimanfaatkan segera masyarakat,” kata Sutiaji di agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang.

Pria juga Politisi Demokrat ini tak ingin ada kesalahan sedikit pun dalam program kerja yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan. Maka, Ia mewanti-wanti agar kepala OPD melakukan pencermatan.

“Rencanakan secara cermat dan matang agar diminimalisir kesalahan.
Koordinasi dengan dinas terkait dan utamakan akuntabilitas serta transparansi,” sambung dia.

Lancarnya pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2019 hingga berujung pengesahan, diakui Sutiaji akibat peran aktif seluruh anggota dewan.

“Ini mencerminkan tekad bersama dan usaha keras pengabdian kita kepada masyarakat. Jalinan semangat kerjasama yang baik ini harus terus ditingkatkan, apalagi tuntutan masyarakat semakin kompleks,” ujarnya.

“Saran dan usulan dari anggota dewan, saya ucapkan terimakasih, sebagai evaluasi dan koreksi,” imbuh pria berkacamata itu.

Sutiaji menambahkan, untuk kegiatan yang belum dianggarkan dalam APBD Perubahan atau PAK 2019 akan jadi program prioritas tahun 2020 mendatang. (Hmz/Ulm)