Pajak BPHTB Kabupaten Malang Lampaui Target

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi, SH. MSi. (Toski D)

MALANGVOICE – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, dari sektor pajak dari Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengalami peningkatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, di pertengahan bulan Oktober ini, hampir seluruh target yang ditentukan terpenuhi.

Namun, yang tertinggi pada sektor BPHTB, dimana pada bulan September pemasukan telah mencapai Rp 88.244.841.798, dari target yang ditentukan pada BPHTB sebesar Rp 80 miliar.

“Jika melihat kondisi ini, kami berani menargetkan hingga akhir tahun nanti dapat tercapai 110%. Bahkan kemumgkinan hal juga akan diikuti oleh pendapatan lainnya, seperti dari sektor retribusi dan pendapatan lainya yang ridak mengikat,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut Purnadi, berbeda dengan pajak sektor Pajak bumi dan bangunan (PBB). Sebab, sebagian besar desa masih belum melunasi kewajibannya, hal itu terlihat dari buku satu dan dua pada sektor pedesaan masih tercapai Rp 26.863.768.026,- (75,27%), sedangkan pada sektor perkotaan Rp 11.240.809.064,- (84%).

“Kalau dari sektor PBB kami tidak bisa memprediksi. Meski pun batas akhir di bulan September, tapi secara keseluruhan jika dirata-rata capaian masih 77,56% atau kurang 22%,” jelasnya.

Namun, tambah Purnadi, pihaknya optimis jika diakhiri bulan Desember target PAD di sektor PBB dapat tercapai. Sebab, berdasarkan kesepakatan para Camat sebagai koordinator penarikan PBB pada setiap desa.

Mereka berkomitmen hingga pada bulan Desember, akan melunasi keseluruhan pajak terhutang yang ada diwilayahnya masing-masing. Akan tetapi, pihak Bapenda juga melakukan sosialisasi dan menghimbau pada masyarakat, agar secepatnya untuk melunasi pajak terhutangnya.

“Selain itu, kami juga akan melakukan penagihan pada setiap desa, sesuai dengan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang mengharap masyarakat segera melunasi PBB,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)