MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton mengukuhkan 14 pejabat fungsional guru sebagai kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Senin (4/12).
Kepala sekolah tersebut terdiri dari 12 kepala SD dan 2 kepala SMP. Mereka dikukuhkan di Aula Disdik Kota Malang.
Dalam sambutannya, HM Anton, mengatakan, saat ini pendidikan disiapkan untuk anak didik yang mampu menguasai teknologi di masa depan. Di era keterbukaan ini mampu menempatkan anak didik di segala paparan informasi. Bukan tak mungkin informasi itu bisa mengancam budaya, sehingga guru dan orang tua harus membekali nilai-nilai luhur budaya bangsa.
“Perlu disiapkan kepala sekolah profesional yang mempu melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pendidikan yang efektif dan efisien,” katanya.
Anton berharap, jabatan kepala sekolah bukan jabatan utama yang dicapai seorang guru. Tapi sebuah tugas baru yang harus dilakukan dengan amanah dan bertanggung jawab.
“Selamat untuk sodara-sodara. Semoga bermanfaat bagi masa depan yang maju dan berkualitas dan cita-cita Kota Malang sebagai kota yang bermartabat dapat tercapai,” harap Anton.(Der/Yei)