Ortu Balita Tewas di Kamar Mandi Diperiksa Sebagai Saksi di Polres Malang Kota

MALANGVOICE – Polisi tengah menyelidiki kasus meninggalnya balita berumur tiga tahun, Agnes Arnelita. Hingga kini, ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi di Polres Malang Kota.

Agnes dilaporkan meninggal dunia tak wajar pada Rabu (30/10) sore. Ia ditemukan tak bernyawa di dalam bak mandi kamar mandi Perum Tlogowaru Indah, Kedung Kandang. Namun, setelah jenazah dimandikan, tampak ada bekas memar dan melepuh di badan Agnes.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya, mengatakan, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi adalah ayah tiri korban, Ery Age Anwar dan ibu kandung korban, Hermin Susanti. Sedangkan satu orang lagi dari keluarga korban yang ikut memandikan jenazah.

“Sementara diperiksa orang tua korban dan satu lagi dari keluarga,” kata Komang, Kamis (31/10).

Pemeriksaan ini, dikatakan Komang, untuk mencocokkan keterangan saksi dengan fakta di TKP. Diketahui polisi siang menggelar olah TKP di rumah korban.

“Yang kami lihat kesesuaian saksi dan fakta di TKP. Penyebab kematian korban pasti tunggu autopsi di rumah sakit. Semua keterangan kami dalami, akan diperjelas dari saksi atau perangkat lingkungan lain,” ujarnya.

Saat gelar TKP, polisi tidak menemukan benda mencurigakan. Termasuk di kamar mandi tidak ada bercak darah. Namun, Komang memastikan di tubuh korban ada bekas memar dan melepuh seperti terbakar.

“Ada beberapa luka memar dan melepuh di kaki punggung dan kepala. Seperti terkena benda panas,” tandasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait