Organda: Angkot Harus Perbaiki Layanan

Sekretaris Organda Malang Raya, Purwono Tjokro Darsono. (deny)
Sekretaris Organda Malang Raya, Purwono Tjokro Darsono. (deny)

MALANGVOICE – Sekretaris Organda Malang Raya, Purwono Tjokro Darsono, mengatakan, para sopir angkot konvensional menyepakati pelarangan adanya transportasi berbasis online sampai ada izin yang jelas.

Hal itu berdampak dengan meluluhnya para sopir dari aksi unjuk rasa dan mogok jalan. “Selama masih belum jelas, ya tidak boleh,” katanya.

Dengan tidak adanya transportasi berbasis online, otomatis masyarakat harus mau kembali menggunakan angkot konvensional. Maka dari itu, Purwono mengimbau pada para sopir angkot agar perbaiki layanan.

“Harus meningkatkan pelayanan dan ramah pada penumpang. Tentang adanya laporan kenaikan harga sepihak itu pasti sudah kami peringatkan lewat ketua jalur angkot tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepada Pemkot Malang agar memberi kuota pada angkutan umum. Organda Malang Raya sudah melakukan kajian tentang jumlah taksi yang layak beroperasi.

“Hasilnya, Kota Malang kelebihan jumlah 50 armada dari 420 yang dibutuhkan pada 2016. Sementara untuk angkot jumlahnya dua ribu lebih namun belum ada kajian berapa kuota yang layak,” tutupnya.