Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Batu Garap Road Map Reformasi Birokrasi

Rapat Pembuatan Road Map Reformasi Birokrasi Pemkot Batu. (Anja a)
Rapat Pembuatan Road Map Reformasi Birokrasi Pemkot Batu. (Anja a)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu bergegas membuat road map reformasi birokrasi. Hal itu merupakan bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali. Upaya ini juga rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per-tahun yang jelas.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko tekankan nilai kredibilitas dan mindset pelayanan dalam proses pembuatan road map tersebut.

“Kita memang dalam rangka bersama-sama agar reformasi birokrasi harus menekankan kredibilitas dan juga peningkatan SDM untuk mencitakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dewanti saat ditemui di Balai Kota Among Tani, Rabu (10/10)

Meski sudah digaungkan pemerintah pusat sejak lama, Kota Batu tergolong terlambat dalam pelaksanaan pembuatan road map tersebut.

Dewanti menyebut road map reformasi birokrasi Pemkot Batu terdiri dari 8 area perubahan, mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik.

Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara, Erna Irawati, mengatakan, Pemkot Batu memang belum punya road map reformasi birokrasi. Padahal berapa kota dan kabupaten di Indonesia sudah memiliki road map dan melaksanakannya. Namun hal tersebut tidak jadi masalah besar.

Erna Irawati. (Anja a)
Erna Irawati. (Anja a)

Sisi positifnya, lanjut Erna, Kota Batu bisa segera start dari awal memperbaiki image birokrasi yang rumit. Selain itu, reformasi birokasi bukan saja soal pelaksanaan program saja, namun juga perbaikan ‘mental set‘ dan ‘culture set‘.

“Mental set ini lebih kepada peningkatan mental pegawai pemerintah. Percuma saja kalau sistem diperbaiki tapi mental pegawainya tidak. Yang ada sistem itu tetap sama tidak akan ada perubahan kepada kemajuan,” tegas Erna.

Selain itu, target akhir reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja tinggi, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

“Pada akhirnya diharapkan, sistem, proses dan prosedur kerja di Pemkot Batu
bisa jelas, efektif, efisien, terukur, dan sesuai
dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(Hmz/Aka)