MALANGVOICE – Operasi Pekat Semeru 2017 usai digelar. Selama 14 hari sejak 23 Mei hingga 5 Juni, didapat tujuh kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Malang Kota.
Sebanyak tujuh kejahatan itu antara lain, premanisme, prostitusi, judi, narkoba, penggunaan senjata tajam, dan minuman keras.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengatakan, dari semua tangkapan itu berhasil pula ditangkap 20 tersangka untuk ditahan. “Sementara ada puluhan pelaku lain yang kami bina atau dikenakan tipiring,” katanya.
Dari ungkap kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa 1371 botol minuman keras berbagai merek, senjata tajam, dadu, uang tunai, handphone, celana dalam, sprei dan sertifikat rumah.
Dari semua barang bukti itu, hanya minuman keras yang akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
“Kami akan musnahkan semuanya di kantor Balai Kota Malang. Ini semua dilakukan agar saat Ramadan dan lebaran suasana tetap kondusif,” tandasnya.