MALANGVOICE – Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 mendatang lebih diprioritaskan pada tiga hal.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, tiga hal prioritas itu adalah pengetatatan, penyekatan, dan peniadaan mudik lebaran karena berkaca pada tahun 2020 silam, ada peningkatan kasus Covid-19 yang mencapai 93 persen setelah momen Lebaran.
“Langkah itu diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat yang akan mudik, atau mobilisasi dari satu tempat ke tempat lain yang cukup jauh dan di luar wilayah aglomerasi yang ditentukan,” ucapnya, Rabu (5/5).
Akan tetapi, masyarakat yang nantinya terjaring karena nekat mudik, petugas yang berada di lapangan akan mengarahkan yang bersangkutan untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya.
Sedangkan penyekatan sendiri akan dilakukan ke semua kendaraan. Baik kendaraan pribadi atau kendaraan angkutan umum. Petugas akan memeriksa semua penumpang yang ada di dalamnya.
“Tahun ini di pos penyekatan semua kendaraan akan diberhentikan. Nanti kita cek satu persatu KTP penumpangnya. Kalau ada yang dari luar Malang dan rayon 2 Malang, akan kami minta keterangan tujuannya apa. Kalau untuk kerja, harus bisa menunjukan surat tugasnya. Begitu juga kalau yang bersangkutan bilang ada urgensi lain,” terangnya.
Polres Malang juga menyiapkan pos mandiri yang ditempatkan di lima titik. Pos tersebut untuk mengantisipasi adanya kemungkinan masyarakat yang nekat melakukan perjalanan melalui jalur tikus.
“Kelima titik tersebut ada di Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan, Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, Desa Kemiri Kecamatan Jabung, Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo dan di Kecamatan Kalipare,” tukasnya.(der)