Operasi Zebra, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Kapolres saat pemasangan pita secara simbolis kepada Personel Polisi Lalulintas. (Toski D)
Kapolres saat pemasangan pita secara simbolis kepada Personel Polisi Lalulintas. (Toski D)

MALANGVOICE – Polres Malang menggelar apel pasukan Operasi Zabra dihalaman Satya Haprabu Mapolres Malang, Selasa (30/10).

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, juga diwarnai dengan pemasangan pita secara simbolis kepada Personel Polisi Lalulintas sebagai tanda operasi tersebut resmi digelar yang diikuti dari Denpom, Unsur TNI, dan Dishub.

Dalam sambutannya, AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan dengan operasi Zebra 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan perundang-undangan lalu lintas guna menghadapi Natal dan Tahun Baru.

“Operasi Zebra merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, guna meminimalisir adanya pelanggaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya

Sementara, Kepla Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Malang, AKP M. Probandono Bobby mengatakan, operasi zebra ini berlangsung mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Dalam operasi Zebra kali ini ada 7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak,” ucapnya.

Prioritas pelanggaran tersebut, lanjut Bobby, diantaranya, Pemngemudi yang memakai Handphone, pengemudi melawan arus, pengendara yang berboncengan lebih dari satu, pengendara/pengemudi dengan tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi dengan menggunakan Narkoba/mabuk, dan pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, serta Pengemudi dibawah umur.

“Jadi kami hanya menindak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara serta pelanggaran lalulintas lain saja,” tegasnya.(Der/Aka)