Operasi Zebra Semeru Digelar 14 Hari, Sasar 7 Pelanggaran Lalin

MALANGVOICE– Operasi Zebra Semeru 2025 digelar serentak di seluruh wilayah Jatim selama 14 hari mulai 17-30 November. Operasi kepatuhan berlalu lintas ini fokus dalam penindakan tujuh jenis pelanggaran saat berkendara penyebab kecelakaan lalu lintas.

Tujuh jenis pelanggaran yang masuk sasan operasi, yakni tidak mengenakan helm berstandar SNI. Kedua tidak menggunakan sabuk pengaman. Ketiga menggunakan ponsel saat berkendara. Keempat melawan arus. Kelima pengendara di bawah umur. Keenam berkendara melebihi batas kecepatan. Ketujuh berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat.

DLH Kota Malang Produksi 5 Ton Pupuk Perhari dari Pengelolaan Sampah di Supit Urang

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menekankan pelaksanaan operasi yang humanis dan mengedepankan edukasi. Hal itu ditegaskan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru di halaman Mapolres Batu (Senin, 17/11). Apel pasukan tersebut diikuti sejumlah personel gabungan dari Polres Batu, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan TNI AD.

“Laksanakan operasi ini secara humanis, profesional. Tolok ukur keberhasilan tidak hanya dari jumlah penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat,” tegas Andi Yudha.

Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama menyambut peningkatan mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Penegakan hukum akan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile, serta penindakan manual terbatas. Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan dapat tercipta suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Sinergitas yang telah terjalin dengan baik diharapkan dapat membawa dampak positif bagi terpeliharanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Batu,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait