Operasi Yustisi Kota Malang: 1 Dinyatakan Positif, 336 Orang Diberi Tindakan Kerja Sosial

Operasi Yustisi di Kota Malang. (istimewa)

MALANGVOICE – Kawasan perkopian Sudimoro, Kota Malang menajdi sasaran operasi yustisi, Sabtu (6/2). Operasi rutin ini dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata bersama pasukan gabungan.

Dalam operasi itu, tim gabungan melihat masih banyak pelanggaran protokol kesehatan sesuai PPKM. Kerumunan di tiap kafe pun langsung didatangi untuk dibubarkan. Tak hanya itu, petugas menyiapkan tes swab langsung di tempat.

“Kami tidak mentolerir lagi, karena masih banyak kafe buka jam malam dan pengunjung lebih dari 50 persen. Makannya langsung kami tes swab antigen kepada 130 remaja yang terjaring razia,” ujar Leonardus.

Hasil tes swab itu ternyata ada satu remaja dinyatakan positif. Satu orang itu kemudian langsung dibawa ke safe house atau rumah isolasi Jalan Kawi untuk menjalani perawatan.

“Sudah komitmen kita akan terus mencari tempat yang melanggar demi menekan kerumuman demi pencegahan Covid-19,” tandasnya.

Diketahui operasi yustisi skala besar ini ada 4.212 orang diberikan teguran lisan, 52 orang diberi teguran tertulis, 336 orang diberi tindakan kerja sosial (menyapu / bersih bersih tempat umum).(der)