MALANGVOICE – Menyambut bulan suci Ramadan dan mudik lebaran, jajaran kepolisian serentak menggelar Operasi Semeru 2019. Tak terkecuali Polres Batu. Operasi dilakukan sejak 29 April sampai 12 Mei 2019 mendatang.
“Operasi ini tindakan represif atau tilang hanya untuk pelanggaran yang memang untuk kasat mata. Atau memang jelas-jelas bisa menyebabkan kecelakaan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar Kasatlantas Polres Batu, AKP Diyana Suci Listyawati.
Dia menyampaikan, pihaknya akan menindak pengendara yang bandel. Sasaran operasinya adalah pengendara motor tidak menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI). Lalu pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Yang masih sering terjadi itu, masih banyak warga yang melawan arus. Seperti exit songgoriti tentunya itu harus menjadi perhatian dan pengawalan kita bersama,” ujarnya
Ia menjelaskan, masih banyaknya warga Kota Batu melawan arus itu karena tidak mau putar balik. Sehingga mereka memilih melawan arus dan mengabaikan keselamatan ketimbang keselamatan berkendara.
“Karena bagaimanapun tertib lalu lintas sebagai upaya awal keselamatan lalu lintas. Dengan mereka memenuhi aturan lalu lintas tentunya keselamatan itu untuk kepentingan mereka sendiri,” imbuhnya.
Kemudian pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur dan menggunakan handphone (gawai) saat berkendara dan melawan arus, hingga truk atau bak terbuka dilarang mengangkut orang.
Namun, dalam operasi tersebut petugas Polres Batu lebih mengedepankan adanya teguran dan imbauan tentang tertib lalu lintas. Lalu jalur yang digunakan untuk melakukan operasi tersebut lanjut Diyana, merupakan jalan protokol. “Tapi kami akan mobile yang lebih ditekankan dimana arus yang banyak dilalui masyarakat,” tutupnya. (Hmz/Ulm)