Operasi Patuh Polresta Malang Kota Terbitkan 1.851 Surat Tilang

Operasi Patuh Semeru 2020. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Operasi Patuh Semeru 2020 usai sudah. Selama 14 hari pelaksanaan mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, Satlantas Polresta Malang Kota menerbitkan 1.851 surat tilang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution, mengatakan, jumlah ini didominasi pelanggaran dari roda dua yang tidak membawa SIM dan melanggar rambu lalu lintas.

“Sisanya paling banyak pengemudi yang tidak memakai safety belt,” kata Rama, Rabu (5/8).

Kendati demikian, jumlah pelanggaran ini menurun daripada tahun lalu yang berjumlah 2.600 surat tilang.

“Tahun lalu kan mengutamakan penegakan hukum, sedangkan tahun ini mengedepankan tindakan humanis dan pendidikan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Operasi Patuh Semeru 2020 juga tidak mencatat adanya kecelakaan. Rama berharap, masyarakat pengguna jalan bisa terus tertib dalam berkendara di lalu lintas.

“Harapannya gak hanya saat Operasi Patuh aja. Masyarakat harus tetap patuhi lalu lintas kapan pun, sehingga kesadaran berlalu lintas semakin baik,” tandasnya.(der)