MALANGVOICE- Polresta Malang Kota mulai melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2025 mulai hari ini, Sabtu 20 Desember hingga 2 Januari 2026. Selama 14 hari itu, pengamanan fokus kepada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menyebut ada beberapa titik yang menjadi fokus petugas gabungan selama Operasi Lilin Semeru 2025. Salah satunya terkait pengaturan arus lalu lintas.
Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Ia mengatakan prediksi puncak masa libur panjang terjadi pada 22 hingga 26 Desember 2025. Sedangkan menjelang Tahun Baru 2026 puncaknya diprediksi bakal terjadi pada 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Kami memprediksi, banyak masyarakat yang berlibur ke arah Kota Batu lalu kembali ke Kota Malang. Sehingga kami fokus pada jalur yang menjadi titik rawan kepadatan, seperti di wilayah utara yaitu mulai dari Jalan Raya Balearjosari hingga depan Malang Creative Center (MCC) dan di wilayah barat yaitu sekitar Universitas Brawijaya,” katanya.
Karena itu untuk mendukung kelancaran wisatawan dalam perjalanan di Kota Malang, Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang menyiapkan 8 pos. Terdiri dari 4 pos pengamanan, 1 pos pelayanan, 1 pos terpadu, dan 2 pos pantau.
Apabila terjadi kemacetan, maka pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional.
“Di Kota Malang ini, titik wisatanya lebih ke arah kuliner seperti di daerah Kayutangan, Oro-Oro Dowo dan Kawi yang semuanya berada di tengah kota. Jika terjadi kemacetan parah, kami akan lakukan pengalihan arus dengan memanfaatkan jalur alternatif di sisi barat maupun timur,” bebernya.
Selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru, juga dilakukan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut over dimension over loading (ODOL) yang dilakukan sesuai aturan pembatasan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, untuk kendaraan pengangkut kebutuhan logistik, seperti bahan bakar minyak (BBM), pupuk, dan bahan pokok mendapatkan pengecualian.
“Bukan penyekatan tetapi penyesuaian jadwal, dan seharusnya kendaraan tersebut tidak beroperasi di jalur timur pada jam tertentu,” terangnya.
Selain itu selama Operasi Lilin Semeru, penindakan pelanggaran lalu lintas juga tetap dilakukan lewat E-TLE dan mobil INCAR.
“E-TLE tetap aktif dan berjalan seperti biasa. Kemudian mobil INCAR, akan dioperasikan secara optimal dan bergerak secara mobile ke titik-titik yang banyak pelanggarannya,” jelasnya.
Sementara itu Polresta Malang Kota juga menyediakan layanan titip kendaraan bagi masyarakat yang membutuhkan saat pergi keluar kota.
Untuk menitipkan kendaraann syaratnya cukup mudah. Hanya perlu datang ke Polresta Malang Kota dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan serta dokumen identitas diri.
“Jika ada warga yang hendak mudik atau bepergian saat nataru, bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Malang Kota atau di Polsek. Layanan ini tersedia gratis, hanya kuotanya saja yang terbatas,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto.
Ipda Yudi juga mengimbau kepada masyarakat selama masa libur Nataru, untuk tetap tertib berlalu lintas dan ikut menjaga ketertiban serta keamanan bersama.
“Patuhi aturan lalu lintas seperti berkendara memakai helm serta aturan lainnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu menjaga ketertiban agar Kota Malang tetap aman dan nyaman,” tandasnya.(der)