MALANGVOICE – Operasi gabungan dilakukan Satlantas Polres Malang Kota, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub), berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas, Selasa (31/1).
Selama dua jam, sebanyak 83 pelanggar lalu lintas terkena razia di Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, Kota Malang, tepatnya di depan Terminal Hamid Rusdi.
Beberapa pelanggar itu tercatat tak membawa surat kelengkapan berkendara dan tak mematuhi peraturan lalu lintas. Dijelaskan Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, petugas menyita 39 STNK, 25 SIM dan 7 sepeda motor milik pelanggar.
“Mereka ditilang sesuai aturan karena melanggar peraturan,” katanya.
Selain itu, dari Dishub, juga menjaring 12 pelanggar terutama truk bermuatan lebih serta izin KIR mati. Bagi tangkapan Dishub itu, dilakukan sidang di tempat.
“Penuhi kelengkapan berkendara seperti surat dan patuhi rambu lalu lintas. Hal itu penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan,” imbau Nunung.