Operasi Gabungan, Dishub Masih Temukan Angkot Penuh Stiker di Kaca Belakang

Petugas Dishub meminta sopir angkot melepas stiker di kaca belakang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi kendaraan angkutan umum di Jalan Simpang Balapan, Kamis (6/12).

Operasi yang melibatkan jajaran Satlantas Polres Malang Kota ini menyisir setiap kendaraan angkutan umum seperti mikrolet, bus dan angkutan barang.

Dalam razia itu, anggota menemukan beberapa angkot yang masih menempel stiker salah satu Cawapres RI, Joko Widodo. Petugas kemudian meminta sopir untuk berhenti dan melepas stiker di belakang kaca angkot.

“Ini sudah dirapatkan kemarin, angkot tidak boleh ada stiker di kaca belakang, apalagi salah satu paslon, siapapun. Yang boleh itu kendaraan umum saja,” kata Kasi Datib Angkutan Herry Santoso kepada MVoice.

Selain itu, pihak Dishub juga memberikan imbauan agar sopir tidak menutup kaca belakang dengan alasan keamanan. “Jadi kalau ketutup stiker semua kacanya kan tidak kelihatan di dalam. Takutnya kalau ada apa-apa. Boleh ada stiker tapi harus sesuai aturan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Dishub juga menindak kendaraan yang tak sesuai kelengkapan. Seperti lampu rem, dongkrak, segitiga pengaman dan ban serep. Sementara polisi menindak pengendara yang tak membawa surat dan tidak memakai helm.

“Kami selalu rutin menggelar operasi ini. Paling tidak sebulan enam kali agar pelanggaran bisa diminimalisir,” tegasnya.(Der/Aka)