Operasi Cipkon, Polres Bekuk 47 Penjahat

Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto, dalam acara rilis kasus. (Miski)

MALANGVOICE – Jajaran Polres Malang mengamankan 47 penjahat kasus kriminal dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) jelang Pilkada Kabupaten Malang, sejak 1-10 Oktober.

Kapolres Malang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto, mengatakan, Cipkon akan dilakukan selama 60 hari sejak 1 Oktober. Sasarannya, praktik premanisme, prostitusi, miras, judi, dan narkoba.

Dari tangan tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti 6 senjata tajam, dua alat hisap sabu, 38 gram sabu-sabu, 310 botol miras dan 7 jerigen, dua karung tembakau, dua timbangan elekteonik. Pelaku narkoba 11 orang, kriminal 4 tersangka, dan sisanya dari jajaran Polsek.

Operasi Cipkon, Polres Bekuk 47 Penjahat

“Paling banyak kasus miras, nanti kami Cipkon hingga 30 Nopember,” katanya di Mapolres Malang, beberapa menit lalu.

Ia mengimbau masyarakat agar melapor dan memberitahu aparat, apabila terjadi pelanggaran dan kriminal di sekitar.

Selain itu, mantan Kapolres Sampang itu mengajak semua masyarakat tidak melakukan tindakan melawan hukum.

“Apapun yang dilakukan melawan hukum, kami sikat habis. Ini demi kenyamanan masyarakat,” paparnya.-