MALANGVOICE – Omah Munir punya cita-cita kuat untuk memasukkan mata pelajaran pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Kini, mereka membuat sebuah modul pendidikan HAM yang nantinya akan dimasukkan dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di dua kota, Batu dan Bogor sebagai pilot project pendidikan HAM.
“Kita fokus pendidikan HAM kepada masyarakat, kepada siswa, atau audience yang berdialog dengan kami secara khusus,” ungkap Direktur Eksekutif Omah Munir, Salmah Safitri kepada MVoice, Kamis (13/8).
Salmah mengatakan bahwa ia telah membangun kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Batu jauh-jauh hari, termasuk dialog dengan guru PKN dari sekolah yang bersangkutan terkait modulnya tersebut.
Tidak sampai disitu saja. Salmah juga menjajaki kerja sama dengan Kementrian Agama untuk memasukkan pendidikan HAM di SMP-SMP. Salmah berharap agar ke depan, anak-anak sudah faham terkait HAM sehingga bisa menjaganya.
“Di Kota Batu ini kita kerja sama dengan SMP Negeri 1 dan MTs Surya Buana, sedangkan di Bogor kami ada di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2,” jelasnya.
Mengenai alasan pemilihan anak-anak SMP dan bukannya SMA atau SD sebagai project pendidikan, Salmah menjelaskan bahwa sesuai riset kepada anak SMP didapat kesimpulan jika mereka lebih bisa faham kondisi HAM dan masih bisa dibentuk.
“Kita mulai dengan SMP, nanti kalau sudah expert mungkin bisa berlanjut ke tingkat lainnya. Mungkin SD nanti ke depannya”jelasnya lebih lanjut.
Adapun modul pendidikan HAM tersebut akan dilaunching pada akhir bulan ini di Batu dan di Bogor. Apalagi respon guru PKN terhadap modul tersebut dinilai Salmah sangat positif.
“Mereka senang, bahkan sudah diuji cobakan dan try out itu siswa-siswanya senang. Karena kita susun modulnya untuk memudahkan guru, dan kepada siswanya pakai cara play. Jadi tidak terasa mereka juga belajar,” sambung Salmah.
Karena fokusnya pada pendidikan HAM, maka Salmah menegaskan bahwa dari Omah Munir tidak bisa serta merta bisa diminta oleh publik untuk membeberkan kasus HAM yang sudah diselesaikannya, atau juga untuk mengadvokasi orang yang dilanggar HAM-nya.
“Kalau turut serta menandatangani petisi, atau mendukung gerakan moral tertentu itu bisa kami lakukan karena itu bagian dari pendidikan. Publik perlu dididik terus menerus dalam hal ini,” jelas Salmah.
Kata Salmah, bersama-sama dengan publik ia akan terus menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi melalui petisi dan gerakan moral.
“Omah Munir hanya ada di Batu, tapi bahwa yang ikut bekerja untuk Omah Munir itu ada yang di Jakarta, Surabaya, dan banyak sekali volunteernya,” ungkap Salmah.
Volunteer dan organisasi HAM pendukung Omah Munir inilah yang biasanya melakukan advokasi atau pendampingan pelanggaran HAM. Sedangkan Omah Munir fokus ke pendidikannya.-