Okupansi Mal di Malang Raya Masih Berada di Bawah 40 Persen

Suasana Matos yang terlihat cukup sepi, (MG2).

MALANGVOICE – Okupansi sejumlah mal di Malang Raya yang kembali buka sejak 31 Agustus masih di bawah 40 persen.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengatakan hingga saat ini Rabu (22/9) tingkat okupansi masih di angka 20 sampai 30 persen.

“Sebelum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) okupansi kami bisa mencapai 75 hingga 60 persen,” ujarnya, Rabu (22/9).

Menurut Suwanto salah satu penyebab okupansi sulit untuk naik karena ada batasan usia bagi masyarakat yang masuk mal terutama anak-anak di bawah 12 tahun.

“Karena daya tarik orang masuk mal itu adalah membawa anak-anak. Untuk di Malang Raya sendiri saat ini masih belum diizinkan (anak-anak masuk mal),” tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Pusat sendiri baru menunjuk lima wilayah di Indonesia untuk melakukan uji coba kebijakan anak usia 12 tahun boleh masuk mal.

Lima daerah yang mengikuti uji coba tersebut yakni, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.

“Untuk Malang Raya kami menunggu dari pemerintah pusat untuk boleh apa tidak. Kalau secara persiapan kami sudah siap,” terang Suwanto.

Terkait persiapan yang sudah dilakukan di sejumlah Mal yang ada di Malang Raya seperti penerapan sarana dan prasarana protokol kesehatan (Prokes) termasuk penyediaan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kalau imbauan tetap standard-lah ada aplikasi PeduliLindungi. Anak-anak itu harus didampingi orangtuanya saat masuk mal,” tandasnya.(end)