Oknum Polisi Dilaporkan Gelapkan Mobil Bernilai Ratusan Juta

MALANGVOICE – Oknum anggota polisi Polres Malang Kota diduga jadi pelaku penggelapan mobil. Oknum berinisial L (28) hingga kini kasusnya masih ditangani tim penyidik.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, mengatakan, terungkapnya ulah L ini berkat adanya laporan korban berinisial SW warga Kedung Kandang, Kota Malang.

SW merasa mobilnya yang dipinjam L tak dikembalikan dan diduga sudah digadaikan. SW sudah meminta L mengembalikan mobil Innova itu, namun hanya diberikan janji saja. Korban kemudian melaporkan L pada 22 Oktober lalu. Korban pun merasa dirugikan senilai Rp250 juta.

“Proses hukum masih berlanjut dari internal Paminal dan Propam,” kata Dony.

Selain itu, Dony menjelaskan, dugaan sementara ada banyak mobil yang digelapkan L. L selama ini diketahui berdinasi di unit Reskrim Polres Malang Kota.

“Mungkin ada 7-10 kendaraan, makanya penyelidikan masih terus berlanjut. Kami akan proses dengan profesional, kami sama sederajat di mata hukum,” tegasnya. (Der/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait