Oknum ASN RSUD Anggap Perwal TPP Abal-abal, Wali Kota Malang Geram

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan RSUD Kota Malang, yang dianggap melakukan pelecehan terhadap institusi.

“Ada yang mengatakan perwal abal-abal, ini kan termasuk dalam pelecehan institusi,” tegasnya.

Diketahui alasan orang nomor satu di Kota Malang ini sempat geram, lantaran mendapati adanya keluhan dari ASN RSUD Kota Malang terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 2 tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Ada ini rekamannya ‘apa ini Perwal abal-abal’ itu kan nggak benar. Saya nggak menyampaikan siapa orangnya, cuman ada di sini,” ungkapnya saat melakukan sidak di RSUD Kota Malang, Senin (5/4).

Lalu, kemarahan Sutiaji kembali memuncak ketika melihat daftar hadir ASN RSUD Kota Malang yang sangat minim. Disebutkan dalam prosentase ada yang 50 persen hingga 0 persen kehadiran.

“Panjenengan jadi ASN itu harus absen, sebagai penilaian anda. Jika nggak mau tidak apa-apa langsung keluar, daripada tidak amanah,” tuturnya.

Beberapa ASN RSUD Kota Malang yang hadir dalam sidak, (MG2).

Selain itu, Sutiaji menegaskan jika Perwal itu merupakan turunan aturan sebelumnya yang membahas tunjangan atau jasa pelayanan (Jaspel). Dengan nominal yang didapatkan seorang tenaga kesehatan untuk Jaspel, mulai terendah sekitar Rp7 juta hingga tertinggi mencapai Rp15 juta.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini meminta kepada para ASN yang ada di RSUD Kota Malang untuk bekerja secara profesional. Sebab gaji besar yang didapatkan itu sesuai dengan beban yang dipikul, begitu juga sebaliknya.

“Maka dari itu ayo kerja profesional, jadi dari gaji itu ada beban, resikonya kalau gajinya tinggi bebannya besar, jika gajinya kecil bebannya kecil,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait