OJK Teken Nota Kesepahaman dengan Muhammadiyah dan UMM

Peran OJK Kembangkan Keuangan Syariah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, bersama Ketum PP Muhammadiyah, KH Haedar Nashir, dan Rektor UMM, Fauzan, menandatangani nota kesepahaman. (Muhammad Choirul)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, bersama Ketum PP Muhammadiyah, KH Haedar Nashir, dan Rektor UMM, Fauzan, menandatangani nota kesepahaman. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekan Nota Kesepahaman dengan Persyarikatan Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, bersama Ketum PP Muhammadiyah, KH Haedar Nashir, dan Rektor UMM, Fauzan.

Berlangsung di Aula Badan Administrasi Umum (BAU) UMM, Selasa (18/4), proses penekenan digelar di sela kuliah tamu terkait perkembangan keuangan syariah. Muliaman D Hadad, mengatakan, kerjasama ini tidak lepas dari program sinergi yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Prospeknya baik tinggal kita perlu sosialisasi keuangan syariah ini. Komitmen pemerintah saya kira jelas, ada Undang-Undang, malah ada Komite Nasional Keuangan Syariah sudah dibentuk presiden,” ungkapnya.

Karena itu, upaya melibatkan berbagai instansi terus dilakukan. Dia menyebut, kegiatan kuliah umum semacam ini menjadi hal penting yang patut digelar berkesinambungan.

“Ini menjadi sarana menggali informasi generasi muda untuk lebih mengetahui tentang keuangan syariah,” pungkasnya.