MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah Malang akan melakukan pemanggilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki rasio kredit macet tinggi, untuk mencari akar permasalahan dan meminta pengurus melakukan evaluasi serta memperbaiki Non Performing Loan (NPL) yang tinggi itu.
Kepala OJK Malang, Indra Krisna mengatakan, BPR harus menerapkan tata kelola yang baik agar pertumbuhan NPL bisa ditekan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian saat melakukan verifikasi data debitur.
“Debitur yang perlu dibiayai harus jelas kualitasnya, agar kredit yang disalurkan juga berkualitas,” kata Indra.
Untuk mengatasi NPL tinggi, Indra menyarankan agar BPR segera membentuk Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) sebagai penerapan sistem kehati-hatian dalam operasional kembaga keuangan.
Terkait KUR bank umum yang dinilai memakan pangsa pasar BPR, Indra mengatakan idealnya tidak ada migrasi nasabah BPR ke bank umum. Sebab bunga bukanlah pertimbangan utama bagi nasabah mikro. Justru kecepatan proses pencairan kreditlah yang menjadi pertimbangan para pengusaha.
“Pengusaha mikro sejatinya nggak selektif memilih bunga. Mereka butuh kecepatan. Harusnya hal itu menjadi koreksi dan introspeksi bagi BPR,” urainya.