Ojek Online Pakai HP saat Berkendara, Tilang Menanti

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri didampingi Kasat Lantas AKP Ari Galang Saputro. (istimewa)

MALANGVOICE – Operasi Zebra Semeru 2018 di wilayah Polres Malang Kota sudah berlangsung mulai Selasa (30/10) hingga 12 November. Operasi itu menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menyatakan, sasaran operasi itu salah satunya adalah penggunaan handphone atau ponsel di jalan selama mengemudi.

Asfuri menyebut pelanggaran itu paling rawan dilakukan pengemudi sepeda motor seperti ojek online. Karena itu pihaknya tetap tegas apabila ada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Ojek online menggunakan handphone harus berhenti. Kalau saat perjalanan akan kami tindak karena melanggar,” katanya, Selasa (30/10).

Selain itu, sasaran petugas adalah pengemudi melawan arus lalu lintas, berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang, pengemudi di bawah umur, tindak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi yang mabuk atau pengaruh narkoba dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Semeru ini digelar serentak untuk menekan angka kecelakaan. Asfuri mengimbau masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. (Der/Ulm)