Oala, Anggaran Pemkab Malang Defisit Rp 103 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang

Suasana rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2016 disahkan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (10/7). Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Malang, Sanusi, beserta segenap pejabat SKPD dan Ketua DPRD bersama anggota.

Pembahasan Paripurna kalo ini menunjukkan, pendapatan daerah di tahun 2016 mencapai Rp 3,439 triliun. Di sisi lain, belanja daerah mencapai angka lebih besar, yakni Rp 3,543 triliun.

Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 103 miliar. Padahal, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 217 miliar. Dewan pun memberi catatan terhadap APBD 2016 yang diselaraskan dengan hasil audit BPK-RI.

Beberapa pos anggaran dan dana hibah belum terealisasi dikarenakan adanya perubahan regulasi, pendapatan, pajak daerah, retribusi, penyertaan modal ke BUMD. Selebihnya, pendapatan lain-lain pemasukannya dinilai kurang optimal.

“Perlu ditingkatkan lagi di tahun berikutnya, sehingga tercapai sesuai target,” kata Juru Bicara DPRD. Wakil Bupati, Sanusi, mengakui, disahkannya Perda Pertanggungjawaban APBD nantinya akan dilanjutkan ke provinsi guna mendapat masukan dan saran.

“Ini menjadi evaluasi kami di tahun mendatang. Kami harapkan kerjasamanya,” katanya. Selain pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2016, DPRD juga mengusulkan Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti