Nyambi Togel, Tukang Becak Diamankan Polisi

Katung saat diperiksa petugas. (istimewa)
Katung saat diperiksa petugas. (istimewa)

MALANGVOICE – Kasus judi totoan gelap alias togel ternyata masih marak terjadi di Kota Malang. Buktinya, Polsek Klojen berhasil menangkap satu pelaku judi menggunakan nomor itu berinisial M alias Katung (57)

Katung, warga Jedong, Wagir, ditangkap pada Minggu (25/8) kemarin di Jalan KH Agus Salim setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi togel. Pelaku tak bisa mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti ponsel yang berisi transaksi serta uang tunai Rp 21 ribu.

“Pelaku kemudian kami amankan ke kantor dan dimintai keterangan,” kata Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini diduga mengecer togel karena himpitan ekonomi. Kasusnya sementara dilimpahkan ke Polres Malang Kota untuk ditindak lebih lanjut.

“Pelaku menerima tombokan selama dua bulan ini. Atas perbuatannya kami kenai pasal 303 KUHP,” tegasnya.(Der/Aka)