MALANGVOICE – Didesak hutang puluhan juta rupiah, M Saleh warga Jember nekat mencuri mobil di bengkel cat Taruna Mandiri, Jalan Karya Timur, Blimbing, Kota Malang.
Ia mencuri mobil Daihatsu Terios warna silver N 1687 AF milik Suwono yang hendak diservis di bengkel tersebut. Pelaku yang baru dua hari bekerja memanfaatkan peluang saat penjaga bengkel sedang tertidur.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha, mengatakan, pelaku mengambil kunci yang ditaruh di dalam bengkel dengan mudah. Kemudian melarikan mobil curiannya tersebut.
“Waktu istirahat itu siang-siang dia ambil kunci di gantungan dan kabur. Awalnya dia muter-muter di Kota Malang, terus akhirnya lanjut ke Lamongan,” kata Ambuka, Rabu (4/4).
Menurut pengakuan pelaku, mobil itu rencananya mau dijual ke Jember. Namun, saat di Lamongan dia kehabisan bensin. Beruntung tim Hunter Makota bisa melacak keberadaan pelaku dibantu anggota Polres Lamongan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap pada Kamis (29/3).
“Dia berhasil dilacak dan dilakukan pengejaran. Ngakunya mau dijual buat nutup hutang Rp 30 juta di Jember,” lanjut perwira asal Semarang.
Kini M Saleh sudah digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk dimintai keterangan. Ia diancam pasal 363 KUHP terkait pencurian mobil tersebut.
“Intinya tim Hunter Makota bakal bertindak tegas menindak kasus curas, curat dan curanmor,” tegasnya. (Der/Ery)