Nyamar Jadi Penumpang Angkot, Copet Apes Ditangkap Polisi

MALANGVOICE – Sepak terjang Slamet Supriyanto (59) sebagai copet spesialis angkutan umum berakhir sudah. Petugas dari Polsek Pakis menciduk warga asal Desa Sukoanyar, Pakis, Kabupaten Malang tersebut saat beraksi, Senin (4/12).

Polisi menggelandangnya ke Mapolsek Pakis setelah tertangkap basah mencopet di dalam angkot jurusan Tumpang – Arjosari (TA). Tepatnya saat melintasi Jalan Dusun Bugis Desa Saptorenggo, sekitar pukul 10.15 WIB. Modus yang digunakan yakni dengan menyamar seperti penumpang pada umumnya. Sasarannya adalah penumpang yang mengendorkan pengawasannya.

Informasi yang dihimpun MVoice, aksi tersangka terbongkar saat korban, Yayuk Fitriani (30) warga Desa Saptorenggo, Pakis, sadar menjadi korban pencopetan. Uang sejumlah Rp 200 ribu di dalam dompetnya raib. Saat tersangka yang dicurigainya hendak turun dari angkot, dia lantas berteriak.

“Petugas kami yang tengah patroli pengamanan kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung melakukan penangkapan secepat mungkin,” ujar Kapolsek Pakis, AKP Hartono kepada MVoice, Selasa (5/12).

Benar saja, dari pemeriksaan petugas, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu. Turut disita sebagai barang bukti lainya yakni satu buah dompet warna merah, satu buah tas punggung perempuan warna merah dan sebuah tas punggung warna hitam.

”Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancama hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara,” tukas mantan Kapolsek Jabung ini.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait