Nyamar Jadi ‘Pembeli’, Satpol PP Temukan Modus Baru ‘Open BO’ di MiChat

Petugas SatpolPP Kota Malang saat meminta keterangan kepada terduga pelaku prostitusi online, (dokumen SatpolPP Kota Malang).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji beberapa waktu lalu telah menyarankan Camat dan Lurah di Kota Malang untuk melakukan pemantauan prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang diduga digunakan untuk open BO (Booking Order).

Ramainya kabar pemantauan open BO oleh Camat dan Lurah dari aplikasi itu ternyata membuat pelaku prostitusi online beroperasi dengan menggunakan modus baru.

Hal itu pun disampaikan langsung Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat saat ditemui awak media di kantor Satpol PP Kota Malang yang bertempat di mini Block Office, Kota Malang.

Ia mengatakan modus baru yang ditemui, yakni para pelaku-pelaku Open BO tersebut tak lagi berani menggunakan foto aslinya dalam aplikasi pesan MiChat untuk menawarkan jasa. Mereka lebih memilih untuk menggunakan foto orang lain untuk mengelabui.

“Kemarin kan agak vulgar (foto wajahnya langsung ditampilkan), kalau sekarang itu enggak, tapi dia lebih milih pakai foto orang lain (di aplikasi MiChat),” ujarnya Jumat (18/3).

Modus baru pelaku open BO tersebut berhasil diungkap setelah petugas Satpol PP Kota Malang melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai konsumen atau penyewa jasa prostitusi online.

“Temen-temen ini coba pakai aplikasi itu mencari jasa. Akhirnya dicek lokasi-nya dan ternyata benar itu,” kata Rahmat.

Perlu diketahui selama Februari 2022 hingga pertengahan Maret 2022, Satpol PP Kota Malang telah menjaring sebanyak 24 pasangan diduga terlibat prostitusi online di wilayah Kota Malang.(der)