Nongkrong Bawa Sajam, Pemuda Asal Jodipan Terciduk Patroli Polisi

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menanyai pelaku pembawa sajam. (deny rahmawan)
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menanyai pelaku pembawa sajam. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Bawa senjata tajam sambil mabuk, pemuda asal Jodipan, MRA (20) terciduk polisi. Ia tertangkap patroli polisi pada Rabu (15/1).

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, penangkapan ini berkat kejelian anggota di lapangan saat patroli.

Dijelaskan Leo, sapaan akrabnya, patroli rutin ini sengaja digelar untuk antispasi kejahatan jalanan. Saat anggota berada di sekitaran Stadion Gajayana melihat tindakan mencurigakan pelaku bersama dua orang wanita pada pukul 01.00 WIB.

“Petugas langsung menghampiri pelaku. Namun dua teman wanitanya kabur,” kata Leo.

Setelah digeledah, ternyata MRA ini menyimpan sajam berupa pisau di dalam jok motor. Otomatis MRA langsung diamankan ke Polresta Malang Kota.

“Pelaku dalam keadaan mabuk waktu itu. Alasannya bawa sajam untuk jaga diri dan bela diri,” ungkap mantan Kapolres Batu ini.

Saat ini MRA masih menjalani pemeriksaan. Ia dikenai pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(Der/Aka)