NIK Tidak Bisa Diakses Jadi Masalah Paling Dominan Saat Pendaftaran Vaksinasi

Kartu Tanda Penduduk, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Ratusan warga di Kota Malang alami berbagai kendala selama program vaksinasi Covid-19 di Kota Malang berjalan

Salah satunya yang paling sering terjadi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak bisa diakses saat peserta akan vaksin.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Negara (Dispendukcapil) Kota Malang ada sekitar 460 aduan terkait masalah pendaftaran vaksinasi.

“Yang paling banyak NIK tidak bisa diakses. Lalu oleh petugas vaksin NIK-nya diinput ternyata datanya tidak ditemukan, itu yang paling banyak dan mendominasi,” ujar Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto, Ahad (10/10).

Selain itu, kendala lain yang dihadapi mulai dari sertifikat vaksin tidak bisa muncul, lalu alamat yang terdaftar tidak sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga perbedaan nama antara KTP, NIK dan surat vaksin.

Sudarmanto mengatakan, meski aduan kendala saat vaksinasi tersebut diterima pihak Dispendukcapil Kota Malang, untuk penangananya sendiri bergantung pada Pemerintah Pusat.

“Kami sifatnya hanya mengirimkan data atau perantara. Jadi data yang masuk, yang laporan-laporan NIK tersebut kita kirim lagi ke server pusat. Nanti dari pusat yang membenarkan,” ucap dia.

Sedangkan terkait NIK peserta vaksin dipakai orang lain juga beberapa kali terjadi di Kota Malang. Namun kasus tersebut cukup sedikit, tidak lebih dari 10 orang.

Menurut, Sudarmanto kemungkinan NIK peserta vaksin dipakai orang lain jika bukan disengaja, karena faktor human rrror atau kesalahan pada saat penginputan Nomor Induk Kependudukan.

“Kemungkinan kesalahan saat memasukkan angka juga bisa. Jadi sebetulnya NIK sudah benar tapi salah input salah satu digit saja yang muncul nama orang lain,” kata dia.

Untuk mengatasi kasus NIK peserta vaksin dipakai orang lain bisa segera menghubungi 119. Sehingga dari Pemerintah Pusat akan langsung menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Yang jelas karena di medsos (Media Sosial) sudah beredar itu nomor aduan terkait dengan vaksin. Jadi ya langsung di 119 itu. Karena memang yang disana (Pemerintah Pusat) yang akan menyelesaikan. Dispenduk pun akan menerima kalau berkaitan masalah pengecekan NIK saja ya monggo nanti diterima di Dispendukcapil,” tandasnya.(end)