Ngomong Sejarah, Mahasiswa UMM Bedah Buku Kearifan Budaya

Kegiatan bedah buku bersama. (Istimewa)

MALANGVOICE – Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) HMI Cabang Malang Komisariat ISIP UMM gelar bedah Buku Merawat Tradisi dan Kearifan Budaya, di Gazebo Literasi, Dau, Malang, Minggu (18/3)

Selain mahasiswa FISIP UMM, kegiatan ini juga dihadiri beberapa mahasiswa pegiat budaya yang ada di Kota Malang.

Dengan misi mendekatkan generasi muda untuk mengenal lebih dekat dengan Kebudayaan yang ada di Kota Malang, sekaligus meningkatkan budaya literasi, LAPMI HMI Komisariat ISIP UMM juga turut menghadirkan Ki Demang, salah satu budayawan Kota Malang.

Penggagas Kampung Budaya Polowijen ini merespon positif adanya kegiatan bedah buku Merawat Tradisi dan Kearifan Lokal di tengah-tengah melemahnya pemahaman budaya dalam kehidupan generasi muda.

“Dalam rangka menjaga kearifan budaya, kegiatan-kegiatan seperti ini apik dan buku ini wajib dimiliki kawan-kawan mahasiswa di Malang, karena di buku ini memuat banyak sejarah-sejarah, Mulai dari sejarah Kota Malang, kearifan lokal, dan lain sebagainya” ujar Ki Demang.

Dalam bedah buku dijelaskan bahwa dalam merawat tradisi dan kearifan lokal yang ada di daerah harus dimulai dari kesadaran akan pentingnya kearifan lokal.

“Dalam merawat kebudayaan, hal pertama yang ditelusuri adalah situs-situs terlebih dahulu, di buku ini banyak menuliskan tentang situs-situs yang merupakan penanda bahwa ada cerita yang terjadi pada masanya, candi-candi, gedung-gedung, museum dan hal-hal lain yang memiliki nilai sejarah” tambahnya.

Sementara itu, Eko Widianto selaku penulis buku memaparkan perjalanan penelusuran tim penulis buku serta kendala-kendala yang dihadapi dalam menuliskan sejarah dan kebudayaan di Kota Malang.

Harapannya mahasiswa harus konsisten dalam menulis seputar budaya yang ada disekitar sebagai langkah dalam merawat tradisi lokal di masyarakat.

“Dalam hal kepenulisan, semua harus berangkat dari ide, serta konsisten dalam menuliskanya. Meskipun terdapat kendala-kendala yang dihadapi dalam lapangan maupun dalam proses kepenulisan” ujar Eko Widianto.

Eko Widianto dan Ki Demang berharap, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat harus merawat dan melestarikan kebudayaan

“Membangunan mental harus dibangun atas dasar kebudayaan dan negara mendukung hal tersebut dengan adanya undang-undang tentang Memajukan Kebudayaan,“ tegas Ki Demang.(Der/Ery)