Ngaku Intel Polisi, Warga Karangploso Ditangkap di Dekat TPS Batu

Kapolres Kota Batu AKBP Budi Hermanto (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Warga Karangploso, Kabupaten Malang, berinisial AP (31) ditangkap polisi, Rabu (17/4). Dia mengaku sebagai anggota intel Polres Batu namun mengarahkan masyarakat untuk mencoblos salah satu pasangan calon presiden (capres) Pemilu 2019.

Informasi yang dihimpun MVoice, petugas keamanan TPS 22 Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mengamankan AP sekitar pukul 09.00 WIB. AP diamankan karena mengaku anggota intel Polres Batu.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir ini juga dikabarkan mengarahkan masyarakat yang mendatangi TPS untuk memilih capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pelaku pun ditangkap dan diamankan ke Mapolres Batu.

“Pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pendalaman,” kata Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi via pesan singkat.

“Kasus ini masih didalami gakkumdu (gabungan penegakan hukum terpadu),” imbuh alumnus Akpol 2000 ini.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut hasil pemeriksaan sementara AP mengaku sebagai relawan.

“Iya. Mengaku relawan. (Proses hukum) ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya telah berkoordinasi bersama Gakkumdu untuk melakukan pemeriksaan.

“Karena gangguan, kekacauan yang diperbuat,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, AP diketahui sebelumnya juga telah melakukan perusakan segel kotak suara di wilayah TPS 27 Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Perbuatannya tersebut disaksikan langsung oleh Petugas TPS.

Perusakan segel kotak suara tersebut dilakukan dengan dalih memeriksa surat suara. Saat berada di TPS 27 pelaku sempat ditegur oleh KPPS karena memegang logistik pemilu, namun di TPS 22, pelaku belum sempat memegang logistik pemilu. (Der/Ulm)