Ngaku dari Brunei Bisa Sembuhkan Guna-Guna, Ternyata Ahli Gendam

Ilustrasi Pencurian (Istimewa)
Ilustrasi pencurian (Istimewa)

MALANGVOICE – Modus gendam kini masih terjadi di Kota Malang. Terakhir FM alias Farida (46) asal Kabupaten Lombok Timur menajdi korban. Ia harus kehilangan harta berjumlah Rp 76 juta.

Informasi yang didapat MVoice, kejadian itu bermula pada 27 Maret 2018 di mall Matos. Korban saat jalan-jalan usai berbelanja di sana mendadak didatangi dua orang tak dikenal. Orang itu mengaku dari Brunei tapi berbicara dengan bahasa Melayu.

Pelaku kemudian mengatakan bahwa korban sedang sakit karena diguna-guna dan mengklaim dua pelaku tersebut bisa mengobatinya.

Korban kemudian diajak ke lantai 3 Matos. Di depan food court, korban membeli telur dan secara ajaib telur tersebut mengeluarkan jarum.

Wanita yang bekerja sebagai PNS itu diduga masih dalam keadaan tak sadarkan diri alias digendam lalu diminta menyerahkan perhiasan berupa cincin emas 12 gram dan iPhone 6s. Tak hanya itu, pelaku juga menguras uang korban dengan meminta sejumlah Rp 53 juta.

Kasus tersebut kemudian segera dialporkan ke Polres Malang Kota. Korban menceritakan pengalaman buruknya itu dan berharap pelaku segera ditangkap.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, membenarkan adanya aksi dugaan gendam tersebut. Pihaknya kini masih berupaya mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kelompok pelaku tersebut.

“Kami masih dalami laporan tersebut. Tentu bersama anggota Reskrim,” lanjutnya.

Selain itu, Heni sapaan akrabnya mengimbau masyarakat waspada saat berada di keramaian seperti pusat perbelanjaan. Pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi korban yang lengah.

“Selalu jaga barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan mencolok saat berada di jalan atau tempat keramaian. Kalau bisa minta ajak teman sehingga tidak sendirian,” tandasnya. (Der/Ery)