New Normal Life Berlaku, Tempat Pariwisata Kabupaten Malang Belum Boleh Beroperasi

Made Arya Wedhantara
Kadisbudpar Pemkab Malang, Made Arya Wedhantara. (Toski D).

MALANGVOICE – Masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke New Normal pada kondisi pandemi Covid-19 dipastikan bakal dilaksanakan pada Senin 1 Juni 2020 besok.

Akan tetapi, pelaksanaan tatanan normal baru tersebut tidak membuat tempat wisata di Kabupaten Malang langsung beroperasi, sebab masih membutuhkan waktu untuk sosialisasi terkait protokol kesehatan operasi pariwisata di masa New Normal ke pelaku pariwisata.

“Gak bisa langsung buka, butuh sosialisasi dulu. Jangan tergesa-gesa. Takutnya tempat wisata jadi kluster baru,” ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisbudpar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Made Arya Wedhantara, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Minggu (31/5) malam.

Untuk itu, lanjut Mades, dengan memasuki masa transisi new normal life ini, para pelaku wisata yang tergabung Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masih merumuskan protokol kesehatan dan akan disosialisasikan secara mandiri.

“Jadi ya bisanya 14 hari ke depan untuk total sosilasi Protkol Kesehatan ini. Sebelum itu, dicek dulu sama Gugus tugas Covid-19,” jelasnya.

Jika protokol Kesehatan di New Normal sudah di jalankan, tambah Made, maka tempat wisata tersebut bisa beroperasi, namun tidak semua tempat pariwisata di Kabupaten Malang juga bisa beroperasi.

“Yang nentukan tim satgas Covid-19. Dalam waktu dua minggu tim itu akan mengecek apakah layak apa enggak. Dari persiapan handsanitizer di sekitiar tempat pariwisata. Pemakaian masker dan lain-lain,” tukasnya.