Nataru di Kota Malang Tidak Ada Penyekatan

MALANGVOICE – Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Malang tidak ada penyekatan sebagai langkah antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Meski begitu, sesuai ketentuan dari Pemerintah RI pengetatan pembatasan tetap dilakukan dengan menerapkan PPKM level 3 sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan saat Libur Nataru pihaknya akan melakukan penguatan dari segi testing di tempat-tempat yang mengundang kerumunan.

“Penyekatan tidak ada, tapi secara reguler akan kita lakukan 3T (Testing,testing,testing) di tempat kerumunan. Harapannya nanti itu secara otomatis orang-orang yang berkerumun akan terurai,” ujarnya, Selasa (23/11).

Sementara itu ketentuan lain seperti pembatasan jumlah pengunjung di mal maupun penutupan tempat wisata masih dalam pembahasan Forkopimda Kota Malang.

“Kalau untuk ketentuan lain secara otomatis, tapi nanti kita akan kumpulkan dulu masing-masing pedagang dan nal untuk tertib pada aturan seperti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021,” terangnya.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

Terpisah, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan Nataru, menyampaikan, aturan PPKM Level 3 di Kota Malang secara pasti nanti akan dituangkan lewat Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang.

“Nanti itu akan diatur. Sampai hari ini berdasarkan rapat dan masukan itu untuk melengkapi dan menguatkan SE. Tunggu saja sampai dikeluarkannya SE,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Buher itu menambahkan akan melakukan beberapa pembatasan pola baru pengganti penyekatan. Seperti meningkatkan mobilitas mobil vaksin, mengadakan random sampling swab hingga patroli skala besar saat Nataru.

“Kami tetap melakukan patroli skala besar terkait aplikasi PeduliLindungi apakah dia sudah mengunggah aplikasi PeduliLindungi lalu tempat-tempat usaha apakah dia menerapkan jika tidak akan kami sanksi,” tandasnyya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait