Nasib PT BWR Tunggu Raperda Didok

Rapat Paripurna pelemparan Raperda penyertaan modal dan PT BWR.
Rapat Paripurna pelemparan Raperda penyertaan modal dan PT BWR.

MALANGVOICE – Kelanjutan Perseroan Terbatas Batu Wisata Resource (PT BWR) menunggu Rancangan Peraturan Daerah disahkan.

Pada Sabtu (10/12), Pemkot Batu telah menyerahkan berkas ke DPRD, bersamaan dengan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT BWR.

Anggota Komisi B, Suwandi, mengatakan, Raperda PT BWR menjadi prioritas karena Prolegda lama. Draft dan kajian akademisinya telah selesai sejak tahun lalu.

“Selama ini tertunda karena tidak kunjung ada rapat pemegang saham. Makanya, agar bisa bermanfaat di tahun 2017 dibutuhkan payung hukum baru,” kata dia, kepada MVoice.

Hal senada diungkapkan politisi PKS, Ludi Tanarto. Pihaknya optimistis pembahasan Raperda selesai sebelum tutup tahun.

Ia menyebut, sejak dua tahun lalu pihaknya selalu menyetujui penambahan modal di PT BWR. Namun anggaran tersebut tidak bisa diturunkan lantaran belum dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Kami menyetujui usulan Pemkot apabila sudah RUPS. Sekarang kan direkturnya baru dan RUPS nya sudah selesai,” ungkap dia.

Pada tahun 2016, pihaknya menyetujui penambahan modal PT BWR sebesar Rp3 miliar. Akan tetapi anggaran tersebut tidak terpakai atau Silpa.

Pihaknya memberi catatan supaya kejadian terdahulu tidak sampai terjadi kembali.

Secara logika, badan usaha itu seharusnya untung bukan sebaliknya. Dewan menginginkan struktur organisasi berjalan dengan baik.

“Tujuan didirikannya PT BWR demi mensejahterakan masyarakat. Makanya kami dorong agar beroperasi secara baik,” paparnya.