Nasib, Ngantar Tombokan Togel, Bapak Ini Diringkus Polisi

MALANGVOICE – Hukum tidak mengenal besar atau kecilnya keuntungan hasil kejahatan. Tampaknya itulah yang menimpa warga Punten, Kecamatan Bumiaji berinisial SH (54) ini.

Pasalnya, sedang asyik mengantar tombokan dari temannya, ia malah dibekuk anggota Reskrim Polsek Bumiaji. Barang bukti yang diamankan pun tergolong kecil, cuma Rp 20 ribu.

“Togel ini merupakan satu jenis perjudian yang menjadi penyakit masyarakat. Kita berusaha memberantasnya, tak peduli cuma dapat Rp 20 ribu sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata kepada wartawan.

Menurut pengakuan SH, ia dititipi temannya mengantar togel ke pengepul bernama Cak To. Rencananya, ia akan menemuinya di Jalan Raya Punten. Sayangnya, Cak To ini terlanjur kabur dan dia yang terkena apesnya.

“Kami masih mengejar pengepulnya, identitas sudah kami miliki. Kepada SH kami sangkakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” papar Kapolres.

Mengetahui ancaman hukumannya itu, SH keder. Lelaki yang bekerja sebagai supir truk material ini bahkan tidak mengetahui siapa Cak To yang biasanya hanya berhubungan melalui telepon.

“Nah itu baru mau ketemu. Dia SMS nyuruh ketemuan di jalan Punten. Kok dia kabur duluan,” tandas SH.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait